Get Adobe Flash player

Pendidikan

Dasar dan Tujuan Pendidikan

Dasar dan tujuan pendidikan yang ada di Madrasatul Qur’an antara lain;

1. Sesuai dengan fungsi Al-Qur’an terhadap orang-orang yang bertaqwa, Madrasatul Qur’an sebagai suatu institusi pendidikan dan pengajaran ingin membentuk dan menjadikan manusia yang muttaqin melalui Al- Qur’an.

2. Berkaitan dengan pemikiran diatas, maka apa yang dilakukan Madrasatul Qur’an ini adalah semata-mata untuk memenuhi kewajiban sebagai hamba terhadap sesamanya.

3. Di Indonesia belum banyak badan dan lembaga pendidikan Al- Qur’an yang lafdhon wa ma’nan dan bentuk kajiannya yang sistematik dan klasikal. Untuk itu, Madrasatul Qur’an berupaya untuk mengatisipasi hal yang demikian, terutama ditekankan pada isi program pendidikan dan pengajarannya, yaitu Al- Qur’an dan khususnya dari segi qiro’atnya (bacaanya).

Adapun dasar pokok dari pendidikan secara khusus di Madrasatul Qur’an adalah:

1. Al-Qur’an

Sebagaimana tertulis dalam surat Al- Qur’an Al-’ankabut ayat 49. Artinya:

“Sebenarnya , Al-Qur’an itu adalah ayat- ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang berilmu ………. :”

Dimana Al-Qur’an merupakan informasi yang lengkap dan jelas, untuk menerimanya (media menerimanya) adalah dimasukkan ke dalam dada, sedangkan si penerima adalah mereka yang berkredibilitas orang-orang yang berilmu.

2. Al-Hadits

Artinya“Sebaik-baik kamu semua adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan yang mau mengamalkannya kepada orang lain” (HR. Bukhori).

3. Ijma’

Yang dimaksud defisini adalah Ijma’ dalam bidang metodologi pengajaran Al-Qur’an, khususnya dalam hal penerimaan dan pemakaian qiroahnya, yaitu qiro’ah shohihah mutawatiroh dengan kriteria;

a. Sanad Mutawasshil (guru bersambung) sampai pada Rasulullah.

b. Bentuk Qiroah (bacaan)-nya sesuai dengan kaidah bahasa arab.

c. Terdokumentasi didalam Mushaf Utsmani.

d. Sedangkan tujuan pendidikannya adalah “Membentuk pribadi Muslim pemandu Al-Qur’an hafal lafadhnya, mengerti isi kandungannya dan mengamalkan ajarannya “Muslim Hamilil Qur’an Lafdhan wa Ma’nan wa Amalan”.

 

Sistem Pendidikan dan Pengajaran

Sistem pendidikan dan pengajaran yang diselenggarakan oleh Madrasatul Qur’an adalah berbentuk Pendidikan Pondok Madrasah (sekolah formal) dan program pendidikan serta pengajarannya adalah pendidikan Agama 75 % dan 30 % ilmu umum serta pendidikan Al-Qur’an dengan spesialisasi program Tahfidhul Qur’an. Adapun secara garis besar, program pendidikan dan pengajaran Madrasatul Qur’an adalah sebagai berikut:

1. Program Tahfidh (Menghafal Al-Qur’an)

Program menghafal Al-Qur’an ini dibagi menjadi tiga tahap/fase. Fase terakhir sebagai puncaknya adalah Qiro’ah Sab’iyah (tujuh bacaan), fase kedua adalah menghafal Al-Qur’an dengan Qiro’ah Masyhuroh dan fase dasar adalah tahap bagi mereka yang belum memenuhi syarat bacaannya untuk menghafal.

a. Qiro’ah Sab’iyah

Bagi mereka yang telah menyelesaikan hafalan 30 juz Qiro’ah Masyhuroh dengan baik serta telah memenuhi syarat-syarat tertentu, mereka dapat mengambil dan mempelajari Qiro’ah Sab’iyah (bil-ghaib), mempelajari Ulumul Qiro’ah yang variatif dari riwayat Imam Tujuh (Imam Nafi’, Ashim, Hamzah, Al-Kisai, Ibnu Amir, Abu Amr dan Ibnu Katsir). Disamping pendalaman dalam hal Ulumul Qiro’ah, pada program ini juga ditekankan untuk mendalami kajian makna terhadap perbedaan/khilafnya bacaan, mereka yang dinyatakan selesai pada program berhak diwisuda dengan predikat Wisudawan Qiro’ah Sab’iyah (S.Q.2).

b. Qiro’ah Masyhuroh

1. Syarat;

Untuk mengambil program tahfidh (merangkap sekolah) mereka harus baik bacaan Al-Qur’annya sesuai dengan Qiro’ah Muwahhadah standar Madrasatul Qur’an.

2. Mushaf dan Kurikulum;

Mushaf yang dipakai adalah Mushaf Utsmani riwayat Imam Hafs dari Imam ‘Ashim, dengan menggunakan Al-Qur’an Pojok yang setiap halamannya terdiri dari 15 baris, dan setiap juz terdiri dari 20 halaman/10 lembar. Dari kurikulum yang telah digariskan, mereka harus sudah menyelesaikan (hafal) 30 juz selama 3 tahun.

3. Sistem Pembinaan;

  • · Setoran hafalan; yaitu santri memperdengarkan hafalannya kepada Badal (guru/instruktur) masing- masing setiap hari.
  • · Setoran fashahah; yaitu santri memperdengarkan bacaan atau hafalan pada Badal pembina masing-masing sesuai dengan kelompok dan jadwal yang telah ditentukan.
  • · Mudarosah kelompok; para santri secara berkelompok (1 kelompok terdiri dari 3 santri) bergantian memperdengarkan hafalannya setiap hari dengan berkelanjutan sampai batas akhir hafalannya.

Mereka yang telah selesai pada program ini berhak diwisuda dengan predikat Wisudawan Qiro ah Masyhuroh (S. Q. 1)

c. Tingkat Binnadhar

1. Kelompok/Tingkatan:

Bagi mereka yang belum diterima untuk mengambil program tahfidh, diwajibkan untuk mengikuti program binnadhar sesuai dengan tingkat kemampuan bacaan masing- masing.

Dalam pembinaannya terbagi menjadi empat tingkatan:

a) Tingkat Mubtadi’ (dasar); mereka adalah yang belum mampu membaca Al-Qur’an dan atau belum mempunyai dasar-dasar fashahah.

b) Tingkat Mutawashith; mereka yang sudah lancar membaca, dan menguasi dasar-dasar fashahah, namun belum bisa membedakan cara dan ciri masing-masing huruf dan melafadhkan.

c) Tingkat Muntadhir; mereka sudah lancar membaca dan fashih namun kurang menguasai dalam waqof, ibtida’ serta musykilatil-ayat.

d) Tingkat Maqbul; pada tingkat ini santri tinggal menempuh Qiro’ah Muwahhadah (standar Madrasatul Qur’an).

2. Sistem pembinaan

a) Setoran Binnadhar pada masing-masing Badal (ustadz) yang telah ditentukan lima kali dalam seminggu sesuai dengan materi yang telah ditentukan.

b) Pembinaan fashahah secara klasikal; mereka dikelompokkan sesuai dengan kelompoknya secara klasikal, diberi pembinaan bidang fashahah (adil tidaknya dalam melafadhkan sebuah huruf) enam kali dalam seminggu dengan materi sesuai dengan tingkatannya.

c) Ujian kenaikan; dari masing-masing tingkatan pada setiap semester diadakan ujian kenaikan, khusus bagi yang maqbul bisa mengikuti khataman (wisuda) binnadhar yang diadakan setiap tahun. Bagi santri yang telah wisuda ini kemudian memasuki jenjang Tahfidh (menghafal Al-Qur’an).

3. Lain-lain

  • · Untuk dapat mengikuti wisuda binnadhar, disamping lulus dalam ujian seleksi, mereka juga diwajibkan/disyaratkan telah hafal juz 30, 29 dan 28 serta surat-surat tertentu (Surat Yasin, Ar Rahman dan Waqi’ah) .
  • · Bagi mereka yang tidak mengambil program tahfidh pasca wisuda binnadhar ini diwajibkan untuk sekolah dan mendalami kitab salafus- sholih.
  • · Program binnadhar ini ditempuh dalam dua tahun.

2. Program Sekolah

Bagi mereka yang tidak mengambil program Tingkat pendidikan dan pengajaran yang disediakan di Madrasatul Qur’an adalah:

a. Tingkat Tsanawiyah dan SMP al-Furqan (tiga tahun)

b. Tingkat Aliyah (tiga tahun)

Pada dasarnya tingkat Tsanawiyah/SMP dan Aliyah itu saling berkaitan kurikulumnya sehingga dapat dikatakan pendidikan dan pengajaran sekolah formal adalah enam tahun.

Bagi siswa/santri yang berprestasi (telah khatam Al-Qur’an 30 Juz dan selesai Aliyah) dapat melanjutkan pada tingkat Sarjana (S1 IKAHA Tebuireng), atau Perguruan Tinggi lainnya baik Negeri maupun Swasta.

 

Unit-unit Pendidikan dan Sarana Penunjang

Di pondok pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng ini terdapat unit-unit penddikan dan sarana penunjang antara lain:

1. Unit Tahfidh

Unit ini sebagai penanggung jawab pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an yang diselenggarakan di Madrasatul Qur’an Tebuireng Jombang.

2. Unit Sekolah

Unit ini sebagai penanggung jawab pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an yang diselenggarakan di Madrasatul Qur’an Tebuireng Jombang.

Unit ini bertanggung jawab dalam pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran secara formal.

3. Unit kepondokan/kesantrian

Dikenal sebagai unit Majlis Tarbiyah wat-Ta’lim (MTT) bertanggang jawab pada pengaturan keberadaan santri dengan segala aktifitasnya, terutama pada aspek ibadah formal, ekstra kurikuler dan aktifitas-aktifitas yang berkenaan dengan aspek kesantrian. Bertanggung jawab penuh dalam pengawasannya 24 jam setiap hari.

4. Unit perpustakaan

Untuk meningkatkan kualitas keilmuan (wa ma’nan) nya santri Madrasatul Qur’an, disediakan berbagai kitab yang kebanyakan berbahasa Arab terutama bidang Tafsir, Hadits dan Fiqh.

5. Biro santunan

Sebagai kepedulian Madrasatul Qur’an terhadap santri yang kurang mampu dalam keuangan/biaya, mereka bisa diterima pada unit biro santunan dengan syarat- syarat yang telah ditentukan.

6. Kopontren Madrasatul Qur’an

Bergerak di bidang usaha peningkatan perekonomian santri yang dikelola oleh pengurus Kopontren dibawah naungan Yayasan MQ dan Dinas Perindagkop Kab. Jombang

7. Laboratorium Computer Multimedia dan jaringan internet

8. Unit keuangan, dll.

 

Keberadaan Madrasatul Qur’an

Dalam rangka meningkatkan kualitas, sebagaimana tertera dalam tujuan, Madrasatul Qur’an pada semua unitnya selalu memperhatikan kualitas maupun kuantitas kegiatannya. Hal ini dapat dikemukakan sebagai berikut:

1. Bidang pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an

a. Selalu meningkatkan kemampuan para guru baik bidang keilmuan maupun fashahah dari segi bacaannya dengan program antara lain:

1) Pembinaan setiap minggu sekali (setoran fashahah)

2) Mereka dibimbing khusus untuk memperlancar bacaannya

3) Diadakan kursus- kursus

b. Pembinaan fashahah untuk para santri tahfidh (menghafal) secara berkelompok seminggu dua kali.

c. Pembinaan fashahah klasikal untuk tingkat persiapan menghafal setiap hari.

d. Setoran tahfidh (hafalan) pada guru setiap hari.

e. Setoran binnadhar untuk para santri yang belum menghafal pada guru masing- masing secara individu setiap hari.

f. Mudarosah berkelompok (masing- masing kelompok sebanyak tiga orang) bagi santri yang menghafal.

g. Ujian Al-Qur’an pada tiap semester.

h. Aktifitas bidang Al-Qur’an ini dilaksanakan sore, malam dan pagi hari (ba’da subuh) .

2. Bidang pendidikan dan pengajaran sekolah

Untuk mempersiapkan muslim yang Hamilil Qur’an (hafal lafadznya, mengerti maknanya, dan mampu mengamalkan kandungan ajarannya) maka Madrasatul Qur’an memberikan fasilitas pada mereka, dengan aktifitas- aktifitas sebagai berikut, yaitu:

  • · Pendidikan dan pengajaran Madrasatul Qur’an enam tahun
  • · Pendidikan sekolah yang statusnya diakui
  • · Pengajian kitab bagi santri yang mengambil program tahfidh murni (tanpa sekolah)
  • · Menempuh sarjana S1 IKAHA Tebuireng dan PT lainnnya
  • · Memberikan kursus-kursus atau les materi ujian negara
  • · Kamar Lughah yang mendalami program bahasa asing (Arab & Inggris)
  • · Memberikan kursus-kursus atau les materi ujian negara

3. Bidang kesantrian dan ektra kurikuler

Dalam rangka antisipasi dan pembekalan para santri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat luas, maka Madrasatul Qur’an dalam bidang ini memberikan program kegiatan yang antara lain sebagai berikut:

  • · Jam’iyah mingguan (Pidato, Khutbah Jum’at, Sholawat dll.).
  • · Jam’iyah dua mingguan.
  • · Musabaqoh Hifdhil Qur’an (MHQ)
  • · Musabaqoh Syarhil Qur’an (MSQ)
  • · Musabaqoh Fahmil Qur’an (MFQ)
  • · Diskusi Berkala
  • · Pembinaan Qiro’atul Qur’an bit-Taghonny
  • · Lomba Akhir Sanah
  • · Dan kegiatan bulanan yang menunjang program bidang pengabdian masyarakat.

Mengingat Madrasatul Qur’an berasal dari masyarakat dan berada ditengah-tengah masyarakat serta berusaha membentuk masyarakat sesuai dengan kebutuhannya sesuai dengan batas-batas kemampuan yang dimiliki, antara lain dengan kegiatan sebagai berikut:

  • · Khatmil Qur’an di Kampung
  • · Khutbah Jum’at
  • · Memberikan santunan kepada Fakir Miskin
  • · Pembinaan TPQ
  • · Bakti sosial

4. Pembinaan perkoperasian

Untuk memperluas dan menumbuhkan semangat berdikari para santri, maka sejak awal berdirinya Madrasatul Qur’an mendirikan koperasi santri, yang diolah dan dikelola oleh santri-santri sendiri, dengan unit usaha:

  • · Koperasi Jasa Boga
  • · Pertokoan
  • · Biro Sosial

 

Kurikulum Pendidikan

1. Tahfidh (menghafal Al-Qur’an)

 

Smtr Target Juz Perincian Jumlah Hafalan Hari Efektif
28, 29, 30
I 8 Juz 1 – 5 160 hlm 140 Hr
II 7 Juz 6 – 12 140 hlm 140 Hr
III 6 Juz 13 – 18 130 hlm 140 Hr
IV 5 Juz 19 – 23 100 hlm 140 Hr
V 4 Juz 24 – 27 80 hlm 140 Hr

 

2. Binnadhar

a. Tingkat Mubtadi’

1. Materi bacaan/fashahah klasikal adalah surat Al-Baqarah dan Juz 30

2. Materi hafalan adalah surat Ad-Dluha – An-Nas

3. Materi fashahah/tajwid

  • · Makharijul huruf
  • · Mad dan Qashr.
  • · Hukum nun mati dan tanwin, hukum mim mati dan nun tasydid.

4. Target capaian

  • · Menguasai dasar-dasar fashahah.
  • · Lancar membaca.

b. Tingkat Mutawashith

1. Materi bacaan/fashahah klasikal adalah: Ali Imron – An-Nas

2. Materi hafalan: Juz Amma & surat-surat penting

3. Materi setoran Juz 1 – 15

4. Materi fashahah dan tajwid

  • · Hukum bacaan Ra’ dan Lam
  • · Tanda-tanda waqof
  • · Ahkamul Mad dan Ukurannya.

c. Tingkat Muntadhir

1. Materi bacaan/fashahah klasikal adalah Ash-Shoffat – Adz-Dzariyat

2. Materi hafalan adalah surat- surat penting dan Juz 30, 29

3. Materi fashahah dan tajwid

  • · Waqof ibtida’
  • · Musykilatul Kalimat
  • · Hamzah Qotho’ dan Washal

4. Target capaian:

  • · Mampu membaca Al-Qur’an sesuai dengan makhraj dan sifatnya
  • · Lancar membaca

d. Tingkat Maqbul

Materi Muntadhir dan hafalan juz 28